Cara Mengecek Sertifikat Tanah Asli Atau Palsu

bagaimana membedakan sertifikat tanah

Dalam investasi properti, kita dihadapkan pada keharusan meneliti keaslian sertifikat tanah.

Tidak ada tawar menawar dalam hal ini. Sertifikat tanah merupakan bukti yang paling kuat bahwa seseorang berhak atas suatu properti.

Oleh karena itu bagi Anda yang perlu mengetahui cara membedakan sertifikat tanah asli atau palsu, saya uraikan bagaimana membedakannya.

Baca: Cara Mengurus Sertifikat Tanah


Lihat Bentuk Fisik

Apabila melihat sertifikat berbeda dengan sertifikat tanah/bangunan pada umumnya, perlu dicurigai.

Biasanya sertifikat asli berwana hijau. Itulah yang saya ketahui. Sedangkan warna warna lainnya tidak pernah saya temukan.

Beberapa sertifikat palsu berwarna abu-abu. Agar lebih meyakinkan diri apakah sertifikat tanah asli atau palsu, masih ada cara lainnya, yakni lewat pejabat berwenang.


Mengecek Lewat PPAT

Salah satu caranya ialah dengan mengeceknya melalui PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).

Karena memang jika hanya mengecek melalui fisik saja, sulit untuk membedakannya.


Mengecek Lewat BPN

Datanglah ke kantor Badan Pertanahan Nasional. Di sana kita bisa mengeceknya secara terperinci. Sehingga tidak ada lagi keraguan mengenai status sertifikat tersebut.

Dokumen yang dibawa: sertifikat, KTP, bukti lunas pajak PBB.

Datang ke kantor BPN di daerah Anda. Kantor BPN umumnya ada di Ibukota Kabupaten.

Datang ke loket pengecekan sertifikat tanah. BPN memiliki banyak loket. Termasuk loket untuk mengecek keaslian sertifikat tanah.

Biaya untuk pengecekan 50.000,-

Waktu yang dibutuhkan 1 hari.


Pengalaman Bertemu Pemalsu Sertifikat Tanah

Beberapa tahun yang lalu, beberapa orang yang mengaku dari Jakarta mengatakan berminat membeli tanah.

Kamipun tawar menawar harga...sampai akhirnya...

...mereka meminta sertifkat yang asli.

Dari situ muncul kecurigaan.

Kenapa mereka begitu memaksa ingin meminjam sertifikat asli. Padahal belum pernah terjadi hal yang demikian sebelumnya.

Kecurigaan itu semakin menguat karena mereka sangat memaksa.

Kepada Anda yang berniat menjual tanah, apalagi tanah Anda sangat luas, berhati-hati dengan para pemalsu sertifikat tanah.

Mereka akan meminjam dari Anda untuk membuat sertifikat palsu.

Bisa saja mereka membuatnya palsu lalu diberikan kepada Anda. Sedangkan yang aslinya dipegang oleh mereka.


Jangan Membeli Properti Jika...

Rumah atau bangunan merupakan daerah resapan. Banyak sekali orang yang tertipu membeli villa di puncak Bogor.

Padahal tanah di sana dikhususkan untuk daerah resapan air. Surat-surat dan sertifikat semuanya merupakan sertifkat palsu.

Itulah kasus yang masih sering terjadi di Bogor. Mungkin Anda menemukannya pula di tempat lain?


Berhati-Hati 

Masalah keaslian sertifikat tanah merupakan salah satu kelemahan dalam investasi properti. Kita harus jeli menilai apakah properti tersebut bermasalah atau tidak.

Ada beberapa tips untuk menghindari penipuan.

Belilah properti dari orang yang Anda kenal. 

Membeli properti dari developer yang sudah jelas integritasnya. Misalnya teman Anda membeli rumah di suatu perumahan dan sudah menerima sertifikatnya.

Anda bisa membeli di perumahan tersebut karena sudah jelas developer sudah mengeluarkan sertifikat asli untuk pembeli.

Terakhir:

Lakukan transaksi di depan notaris. Inilah langkah terbaik untuk mengamankan investasi properti. 


Demikian tips dan cara membedakan sertifikat tanah asli atau palsu. Selalu berhati-hati dalam investasi apapun. 


Iklan

Baca: